PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma melalui Dinas Pertanian sudah mengusulkan lebih kurang 300 hektar lahan untuk program replanting kelapa sawit. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait replanting atau peremajaan melalui penanaman kembali sawit di Kabupaten Seluma. Padahal tahun 2024 ini segera berakhir.
BACA JUGA:Kisah Teladan Nabi Ilyasa AS Yang Dapat Kita Ambil Hikmat Dalam Kehidupan
BACA JUGA: Selama 5 Hari Ini, Anggota DPRD Seluma akan Ikuti Orientasi
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma Arian Sosial mengatakan bahwa Dinas Pertanian sudah menyampaikan usulan tiga kelompok tani. Usulan proposal yang disampaikan sudah dilengkapi dengan dokumentasi serta lahan pertanian sawit milik masyarakat yang sudah memasuki kriteria untuk di replanting.
"Sampai saat ini untuk kuota replanting sawit masih belum jelas. Namun sesuai permintaan dari kementrian, kami sudah menyampaikan usulan tiga kelompok tani. Dengan luasan lahan sekitar 300 hektar untuk di replanting," tegas Arian Sosial.
Menurutnya, program replanting ini sendiri merupakan
Lebih lanjut, Arian mengatakan program replanting merupakan program kementrian. Dimana setiap lahan mendapatkan anggaran sebesar Rp 25 juta. Untuk pelaksanaan replanting. Dimulai dari tumpang ciping, atau penebangan hingga pematangan lahan dan penanaman kembali. Namun anggaran tersebut diserahkan dalam bentuk kegiatan oleh kementrian.
BACA JUGA:Kalahkan Leo/Bagas di Hong Kong Open 2024, Sabar/Reza ke Final
BACA JUGA:Tingkatkan Wawasan Pengetahuan, PKK Kelurahan Babatan Dapat Pembinaan
"Jadi penerima replanting menerima dalam bentuk pekerjaan bukan dana. Semuanya dilaksanakan oleh kementrian," pungkas Arian. (adt)