Polisi Tangkap 7 Terduga Pelaku Provokasi Pengancaman Bom, Saat Kunjungan Paus Fransiskus

Jumat 06-09-2024,17:09 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.Id,  - Diam-diam ternyata polisi telah menangkap menangkap 7 orang terkait dugaan pengancaman terhadap Paus Fransiskus saat berkunjung di Indonesia. Ketujuh orang ini ditangkap polisi di wilayah berbeda dan waktu berbeda.

 

BACA JUGA:Update Pajero Sport Terbaru Mendapatka Penawaran Spesial Diskon Jutaan Rupiah

BACA JUGA:Mobil SUV Toyota Fortuner Tipe G VRZ Kendaraan Baru Desain dengan Model Baru Kombinasi Sistem Baru

 

Dikatakan Densus 88 Antiteror melalui Kombes Aswin Siregar, 7 orang itu berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Mereka terlibat memberikan provokasi berupa komentar seruan pengancaman bom hingga membakar gereja pada postingan di media sosial terkait Paus.

 

"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," beber Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

 

 

Aswin mengatakan proses hukum terhadap DF dan FA dilakukan oleh Densus 88, lalu RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88, HS dilakukan oleh Polda Bangka Belitung didampingi Densus 88. Kemudian, proses hukum terhadap RS dilakukan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88.

 

Berikut keterlibatan 7 pelaku tersebut:

Kategori :