Antar Pesanan Ganja, Warga Tanjung Seru Seluma Diringkus Polisi

Selasa 03-09-2024,06:20 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

 

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id,  - Peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Seluma cukup banyak. Saat ini terus digencarkan pemberantasannya oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma, Polda Bengkulu. Seperti pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika yang kembali diungkap oleh anggota Satnarkoba Polres Seluma.

 

BACA JUGA:Azab Allah SWT Bagi Kaum Madyan Umat Nabi Syu'aib AS Part 4

BACA JUGA:Asap Pabrik Salah Satu Penyebab, Tingginya Kasus ISPA Di Seluma, Kini Terdata Setiap Bulannya 1000 Kasus

 

Setelah sebelumnya anggota Satnarkoba Polres Seluma berhasil meringkus 2 orang tersangka dalam penyalahgunaan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu. Pada Minggu (1/9) malam, kembali berhasil meringkus dari orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja di wilayah Kabupaten Seluma.

 


barang bukti--

Terduga pelaku yang berhasil diringkus oleh anggota Satnarkoba Polres Seluma diketahui berinisialkan AS (20) warga Desa Tanjung Seru, Kecamatan Seluma Selatan. AS diamankan saat akan mengantar pesanan paket barang Narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman jenis Ganja.

 

"Saat ini masih kita lakukan pendalaman. Sementara ini keterangan dari terduga pelaku, jika terduga pelaku membeli barang tersebut dari Kota Bengkulu dan ingin mengantarkan pesanan barang tersebut kepada temannya di Kabupaten Seluma," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.

 

Kategori :