Besok, Jaksa Turunkan Ahli! Kasus Tukar Guling Aset Pemkab Seluma

Senin 02-09-2024,19:46 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id,  - Jika tidak ada halangan, sesuai dengan jadwal yang telah dijadwalkan oleh Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Terkait akan menurunkan (Mendatangkan) tim ahli dari Jakarta. Dalam penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemerintah daerah (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang telah masuk dalam status Penyidikan (Dik) Kejaksaan Negeri Seluma.

 

BACA JUGA:Horor Modern yang Mencekam: Inilah Game PC Terbaru yang Wajib Dicoba di Awal September 2024

BACA JUGA:Bermain Sepuasnya Tanpa Henti: Inilah 10 Game Offline Terbaik untuk Semua HP di Tahun 2024

 

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri telah menjadwalkan untuk mendatangkan tim Ahli pada Selasa, 3 September 2024. Tim ahli yang akan diturunkan tersebut menurunkan tim ahli dari Jakarta. Untuk melakukan pengecekan ke lokasi lahan. Dalam penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008

 

"Insyaallah, jika tidak ada halangan. Besok (Red, Hari Ini) kita akan mendatangkan tim ahli," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Tim ahli dari Jakarta yang akan diturunkan oleh tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Setelah tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma menyelesaikan dalam mempersiapkan berkas-berkas tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008. Dimana, tim ahli dari Jakarta yang akan didatangkan untuk melakukan pengecekan ke lokasi lahan. Dalam penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008.

 

BACA JUGA:Karyawan Perusahaan Di Seluma Wajib Ditanggung BPJS

 

Pengecekan yang akan dilakukan oleh tim Ahli tersebut yakni, untuk melakukan penghitungan Kerugian Negara (KN) perkara tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008.

Kategori :