Tak Ada Kewajiban Menteri Mundur, Istana Hargai Pilihan Tri Rismaharini

Jumat 30-08-2024,17:10 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.Id, -  Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma hari ini menghadap Presiden untuk mengundurkan diri. Dikatakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, istana menghargai pilihan Risma.

Disebutkannya, sebenarnya tidak ada ketentuan seorang menetri mundur jika bertarung di Pilkada.

 Risma resmi maju menjadi bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Timur yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

 

BACA JUGA: Paslon Pilwakot Bengkulu, DISUKA (Dani Hamdani-Sukatno) Diperiksa Kesehatannya! Bagaimana hasilnya?

BACA JUGA:Apakah Anda Sudah Memainkannya? Inilah 5 Game Horor Klasik Paling Populer di Tahun 2024

 

Tri Rismaharini melaporkan pencalonannya sebagai bakal calon gubernur (bacagub) Jawa Timur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka pada Jumat, 30 Agustus 2024.

 

Hal ini dikonfirmasi oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ari menyebut Jokowi menghormati hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga untuk dicalonkan dalam pilkada.

 

 

"Pada prinsipnya, presiden menghormati hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang saat ini menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon kepala daerah atau bakal calon wakil kepala daerah pada pilkada 2024," ujar Ari dalam keterangan tertulis pada Jumat (30/8/2024).

 

Kategori :