BACA JUGA: Perumahan Berwawasan Lingkungan, Saat Ini Dapat Fasilitas KPR Hijau Bank Mandiri
BACA JUGA: Ekspor CPO Indonesia Turun di Juni 2024, 3,5 Persen
" Dengan bukti yang ada telah kami sampaikan ke Bawaslu, ditindak tegas agar ada efek jera bagi yang melanggar. Agar kedepan tidak ada lagi namanya pengondisian bagi ASN, PPPK, dan tenaga honorer di Kabupaten Seluma " sampainya lagi.
Dikatakan Pugan, pihaknya yakni Tim Teguh akan mengawal terus proses yang dilakukan bawaslu terkait laporan ini.
Dan diharapkan bawaslu memproses dengan baik. (ndo)