SELUMA, Radarseluma.Disway.Id, - Pasca beredarnya instruksi dari Kepala Disdikbud Seluma terhadap Kepsek, ASN, Tenaga pendidik, Guru hingga PPPK dan Honorer untuk menghadiri pendaftaran Paslon Erwin Octavian dan Jonaidi.
Tim Teddy-Gustianto langsung mengambil sikap. Pihaknya langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu Seluma. Laporan telah masuk ke Bawaslu dan saat ini sedang dipantai.
Tim teguh biasa disapa, akan mengawal proses yang dilakukan bawaslu.
BACA JUGA:Pajero Sport menawarkan pengalaman berkendara yang lebih aman, nyaman, dan penuh dengan fitur pintar
BACA JUGA:Android Anda Sering Panas Jangan Dibiarkan, Lakukan Langkah Ini
Saat dikonfirmasi Humas tim Teddy Rahman SE MM dan Drs H Gustianto, Jadio Pugantara SH membenarkan bahwa sudah melaporkan terkait instruksi terhadap Kepsek, ASN, Tenaga pendidik, Guru hingga PPPK dan Honorer untuk menghadiri pendaftaran Paslon Erwin Octavian dan Jonaidi.
" Terkait laporan kita ke Bawaslu, benar kita sudah melaporkan berdasarkan bukti yang kita ambil dari beberapa postingan dari media sosial facebook. Dengan ini kami menghimbau dan berharap Bawaslu menindak tegas dan segera bertindak menyikapi hal- hal seperti ini, karena sudah jelas didalam perundang-undangan ASN tidak boleh berpolitik praktis , berdasarkan hak politik memang ada tapi tidak boleh berpolitik praktis " sampai Pugan, Kamis (29/8).
Dilanjutkannya, bahwa bukti yang disampaikan telah diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Seluma.