Suhu Politik di Seluma Mirip Pilgub, Panas dan Saling Mengintip

Kamis 29-08-2024,10:39 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

Oleh 

Jeffri Ginting, SE

Direktur Radar Seluma 

 

Putusan MK  No. 60/PUUXXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024. Putusan nomor 60 adalah mengenai syarat suara sah partai politik dalam mengusung calon gubernur (cagub), sedangkan putusan nomor 70 mengenai batas usia calon kepala daerah.

 

 Ternyata tidak membuat persaingan Pilbup di Seluma, semakin meriah.

Pasalnya, sampai hari penutupan Kamis 29 Desember 2024 ini, di Seluma tidak ada penambahan Cakada.

Pilkada di Seluma hanya diikuti 2 pasangan. Yakni pasangan Teddy Rahman dan Gustianto alias Teguh yang sudah mendapat Rabu 28 Agustus 2024.

Dan pasangan Erwin Octavian dan Jonaidi, SP atau Erjon. Yang akan mendaptar har ini, Kamis 29 Agustus 2024.

 

BACA JUGA:Toyota All New Kijang Innova Zenix, Dipotong Diskon, Promo Paket Kredit dari Leasing Proses Lebih Cepat

BACA JUGA: Perumahan Berwawasan Lingkungan, Saat Ini Dapat Fasilitas KPR Hijau Bank Mandiri

Dampak hanya 2 pasangan ini, mengakibatkan suhu politik di Seluma memanas. Seperti Pilgub bengkulu yang hanya diikuti 2 pasangan.

Kategori :