Gubernur Bengkulu Minta Tidak Ada Penolakan Pasien di Seluma

Jumat 23-08-2024,17:19 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id, - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa tidak boleh lagi ada kejadian penolakan pasien khususnya di Kabupaten Seluma dan umumnya di Provinsi Bengkulu. 

Disampaikan Gubernur Bengkulu saat ini seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu sudah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi (APBDP) Bengkulu. Kemudian dirinya menyampaikan saat berobat masyarakat tidak mesti harus membawa kartu BPJS lagi dan cukup menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova 2021 Masih Terlihat Primadona dan Populer di Pasar Otomotif di Indonesia

BACA JUGA:New Avanza 1.5 G CVT Tipe Tertinggj dari Toyota Desain Lebih Tangguh dan Populer Dunia Otomotif di Indonesia

 

"Saya minta kepada Puskesmas, rumah sakit, kemudian dokter praktek yang bekerja sama dengan BPJS termasuk rumah sakit swasta jangan sampai menolak ketika masyarakat datang untuk mendapatkan layanan kesehatan. Dengan mereka menunjukan KTP dan KK itu sudah bisa dijadikan bahan oleh rumah sakit pemberi layanan kesehatan untuk mengklaim ke BPJS kemudian BPJS bisa mengklaim ke pemerintah daerah sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan," kata Gubernur Bengkulu usai membagikan Alsintan di Simpang 6 Seluma, kemarin (23/8).

 

Oleh karena itu Gubernur menyampaikan agar masyarakat Provinsi Bengkulu tidak perlu khawatir lagi apabila sakit dan hendak berobat silakan datang langsung ke rumah sakit terdekat. "Seluruh masyarakat Bengkulu sudah dijamin oleh BPJS kesehatan yang dianggarkan oleh APBD Provinsi Bengkulu. Jadi semuanya tidak perlu lagi khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," imbuhnya.

 

BACA JUGA:Pengunjung Perpusda Seluma Didominasi Pelajar

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport 2024 SUV Handal Berteknologi Tinggi Memiliki Fitur Sistem Canggih Dikelasnya

Kemudian diharapkan juga tidak lagi terjadi kesenjangan pelayanan yang diterima oleh pasien yang ditanggung BPJS ataupun pasien yang biaya mandiri. Pasalnya, meski gratis dari pemerintah uang yang digunakan untuk membayar BPJS tersebut merupakan uang masyarakat itu sendiri yang sudah dalam bentuk APBD.(adt)

Kategori :