Jakarta, Radarseluma.Disway.Id, - Aksi demo mahasiswa di Gedung DPR RI berangsur mulai pulang. Namun muncul lagi sekelompok massa naru. Massa ini mendadak datang ke sekitar gedung DPR.
Massa tersebut datang dari seberang kawasan DPR sekitar pukul 18.15 WIB. Mereka terlihat datang membawa bambu.
BACA JUGA: Blunder Sosok Raja Jawa yang Disebut Bahlil , Ngeri dan Bisa Cilaka, Ini Tanggapan Istana
BACA JUGA:KPU RI Mulai Siapkan Draf Revisi PKPU Pencalonan Kepala Daerah, Ikuti Putusan MK
Sebagian dari mereka kemudian membakar spanduk dan melemparkan batu hingga botol ke arah gedung DPR. Polisi yang berjaga sempat membubarkan mereka.
Setelah itu, massa yang berbeda itu terlihat merusak halte yang ada di trotoar. Mereka kemudian kembali memukul pagar DPR dengan bambu yang dibawa.
Sebagai informasi, demonstrasi di gedung DPR dipicu Baleg DPR bersama pemerintah yang sepakat merevisi UU Pilkada usai putusan MK. Pasal-pasal yang disepakati dalam rapat Baleg DPR itu berbeda dengan putusan MK.
Ada sejumlah perubahan pasal dalam UU Pilkada. Baleg DPR sepakat usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan seperti putusan Mahkamah Agung terhadap PKPU, bukan saat penetapan seperti penegasan MK dalam putusan terhadap gugatan UU Pilkada.