PEMATANG AUR - Pasca mendapatkan rekom Dokumen model B.1-KWK atau persetujuan partai politik. Untuk kembali maju dalam pesta demokrasi Bupati Seluma Erwin Octavian SE tidak akan mengambil cuti panjang.
Melainkan hanya mengambil cuti bekerja pada saat berkampanye saja.
“Saya tidak akan mengambil cuti panjang, tapi cuti saat berkampanye saja. Mengingat aturan yang disampaikan tidak baku dan mengikat,”sampai Bupati Seluma, Erwin Octavian SE.
Disampaikan lagi, cuti saat berkampanye ini juga merupakan hasil koordinasi ke kepala daerah yang kembali mencalonkan diri kembali sebagai calon kepala daerah. Serta mengacu kepada wakil Presiden terpilih Gibran Rakabumi.
BACA JUGA:Rp 14 M Untuk Siltap Perangkat Desa
BACA JUGA:Rehab Bangunan Sekolah Dasar Berjalan, Ditargetkan Selesai November 2024
Mengambil cuti di saat melaksanakan berkampanye. Sehingga bekerja tetap akan dilaksanakan pada hari hari biasa.
“Contohnya jadwal kampanye pada hari jumat sampai minggu maka. Selaku bupati jelas saya akan cuti pada hari itu saja. Dan hari lainnya tetap bisa mengantor,”tegasnya lagi.