Jakarta, Radarseluma.Disway.Id, – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menerima 320 laporan terkait kasus perundungan dokter pada 2023/2024.
Adapun jenis perundungan yang umumnya dilakukan, seperti adanya biaya yang harus dikeluarkan junior kepada senior untuk membelikan makanan dan minuman, mengambil laundry senior, serta perundungan dalam bentuk verbal dengan menggunakan kalimat-kalimat yang tidak seharusnya.
BACA JUGA:Muncul Kuda Hitam di Pilwakot Bengkulu, Dani Hamdani - Sukatno Diusung PKS dan PKB
Selain itu, jam kerja berlebih untuk junior, wajib menjemput senior, dan mengerjakan tugas yang bukan bagian dari proses pendidikan.
Laporan tersebut terungkap setelah ada kasus bunuh diri dokter muda bernama Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus perundungan di kampus tersebut bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, sudah ada tiga kasus perundungan senior terverifikasi di FK Undip, yaitu pada rentang 2023-2024 yang masuk ke dalam laporan Kemenkes.