SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id, - Kasus pembacokan hingga mengakibatkan seorang anggota Kepolisian Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) meninggal dunia. Hingga saat ini masih nihil perkembangan.
Walaupun sebelumnya diketahui, jika anak bungsu dari Almarhum Ardan (54) yang juga meninggal dunia saat upaya penangkapan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Polres Seluma, telah menyerahkan diri.
BACA JUGA:Guna Keamanan Pemutakhiran Data, Himbauan Perubahan Password secara Berkala melalui Aplikasi MyASN
BACA JUGA:Siapa Sosok Pengganti Airlangga Hartanto? Simak Lengkapnya
Bahkan, anak bungsu Almarhum Ardan yang telah menyerahkan diri diketahui berinisialkan RK yang masih berusia 13 tahun. RK telah lebih dulu menyerahkan diri kepada warga pada Minggu (6/8) siang, sekitar Pukul 14.30 wib lalu lalu. Sedangkan sang kakak yang diketahui berinisialkan JK saat ini telah menjadi buronan. Bahkan Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
JK disebut-disebut-sebut saksi dan korban terlibat dalam penganiayaan yang dialami 2 orang petani kopi, yakni Mulyadi dan Indi Supriadi. Serta 2 anggota Polres Seluma Ipda Bambang Ilyas dan Briptu Anumerta Soni.
Penetapan anak tersangka sebagai DPO lantaran yang bersangkutan tidak segera menyerahkan diri seperti yang dilakukan adiknya berinisial RK. Selain itu, untuk pengejaran anak pelaku akan dilakukan segera. Dengan cukup mengerahkan tim opsnal Polres Seluma. Tanpa melibatkan satuan Brimob dari Polda Bengkulu.
Sementara itu, sejumlah petani kopi yang berkebun di sekitar lokasi kejadian penganiayaan terhadap 2 orang petani kopi dan anggota Polres Seluma dibuat resah. Bahkan mengurungkan niatnya untuk pergi berkebun.