KPU BS Tetapkan DPS BS untuk Pilkada November 2024, 126,916

Senin 12-08-2024,17:53 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

 

 

 BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id,  - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati  tahun 2024 sudah digelar oleh Komisioner KPU Bengkulu Selatan (BS dimana Rapat  digelar di Aula PLHUT Kemenag BS, Kecamatan Manna, kemarin (10 /8/2024) sekitar pukul 12.00 WIB - 15.40 WIB secara terbuka.

 

BACA JUGA: Gerai di MPP Seluma Terlalu Sempit, Anggaran Hanya Rp200 juta

BACA JUGA:Melalui Dana Desa, Wabup: Boleh Untuk Program Penurunan Stunting

 

Adapun dasar dari penetapan DPS adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Selanjutnya, surat keputusan KPU nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU dan Bawaslu beserta jajaran, serta unsur Forkopimda BS. 

 

"Hasil rapat pleno terbuka KPU BS mendapatkan hasil jumlah DPS di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 11 kecamatan dengan rincian sebanyak 158 desan dan kelurahan, 330 TPS dengan jumlah pemilih laki - laki sebanyak 63,822 orang dan perempuan sebanyak 63,094 orang. Dengan DPS yaitu 126,916 orang. Yang mana penetapan DPS ini merupakan rapat awal. Setelah ini nantinya akan diadakan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP akhir menuju Daftar Pemilih Tetap atau DPT tingkat Kabupaten," ujar Ketua KPU BS, Erina Okriani SPd.

 

Erina juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir pada rapat pleno. Juga mengucapkan terima kasih kepada PPK yang telah bekerja keras dalam mengumpulkan data DPS.

 

"Berkat kerja sama semua pihak akhirnya DPS  ditetapkan,"kata Erina.

 

Kategori :