Kebijakan Pengadaan CASN tahun 2024, Fokus Pemenuhan Kebutuhan Tenaga Guru

Sabtu 10-08-2024,12:12 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

radarseluma.com, NASIONAL - Transformasi manajemen tenaga pendidik di Indonesia terus diakselerasi. Kali ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim melakukan konsolidasi terkait tata kelola pengembangan karier guru dan dosen, di Jakarta, beberapa saat lalu.

 

Dalam pertemuan tersebut diulas isu-isu strategis terkait tata kelola sumber daya manusia (SDM) Dosen dan Guru. “Hari ini dengan Pak Nadiem membahas manajemen talenta tenaga pendidik, salah satunya terkait kesejahteraan jabatan fungsional guru dan dosen melalui pengembangan dan penguatan karier,” ujar Anas.

 

Arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 salah satunya fokus pada pada pemenuhan kebutuhan tenaga guru. Kementerian PANRB telah menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN di lingkungan Kemendikbudristek. Formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.

 

“Kita sudah membicarakan bagaimana pemenuhan ASN guru dan dosen. Kita juga bahas terkait karier guru dan dosen agar kedepannya jauh lebih menjanjikan, jelas, dan tidak rumit,” jelasnya.

 

Anas mengungkapkan, apabila melihat sebaran ASN, mayoritas ASN masih berada di pulau besar dan perkotaan, khususnya di Pulau Jawa. Karenanya pemerintah menginisiasi bagi ASN yang mendedikasikan diri di daerah 3T akan mendapatkan percepatan karier dan apresiasi lebih.

 

”Mencermati ini, kita sama-sama cari titik temu sehingga dosen dan guru di seluruh wilayah Tanah Air akan mendapat situasi yang lebih baik. Kariernya lebih bagus dan peningkatan kinerjanya makin optimal,” imbuh mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

BACA JUGA:Spanyol Rebut Emas Olimpiade 2024, Taklukan Prancis 5:3

BACA JUGA:Pasukan Ukraina Mulai Serbu Rusia, Timbulkan Kerusakan! Putin Marah

Kategori :