Tenaga Honorer Bisa Cek Nama Yang Sudah Terdata Di BKN

Kamis 08-08-2024,12:25 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

radarseluma.com, NASIONAL - Proses Pendataan Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. 

 

Pendataan tersebut bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN. Hal ini juga dapat membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.

Pada tahap finalisasi yang berlangsung pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga Non-ASN, dan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data Tenaga Non-ASN pada kanal informasinya.

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport Identik Mobil Mewah Papan Atas Desain Lebih Keren! Sport-Utility Vehicle SUV

BACA JUGA:Harga Karet Di Petani Murah, Ternyata Segini Harga Di Pabrik

 Selanjutnya hasil pendataan Non-ASN telah disampaikan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah. 

 

Selain itu, tenaga honorer dapat mengecek hasil pendataan Non-ASN pada masing-masing Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP instansinya.

 

 

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga Non-ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. 

 

Kategori :