Final, 7 Kategori Tenaga Honorer Yang Masuk Database BKN

Selasa 06-08-2024,09:00 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Meskipun tenaga honorer diangkat, BKN tidak akan meloloskan tenaga honorer dalam proses verifikasi dan validasi (verval) data, melainkan ada beberapa kriteria.

 

berikut ini kriteria tenaga non ASN yang dapat masuk dalam database BKN untuk kemudian diangkat menjadi PPPK.

 

1. Mempunyai masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2021

 

2. Usia paling rendah yaitu 20 tahun Pada 31 Desember 2021

 

 

3. Usia paling tinggi yaitu 56 tahun Pada 31 Desember 2021

 

4. Mempunyai bukti nominal gaji di instansi selama menjadi tenaga honorer.

 

5. Memiliki surat pertanggungjawaban mutlak atau SPTJM

 

6. Memiliki bukti pendidikan atau ijazah dan SK pengangkatan non ASN

Kategori :