Final, BKN Umumkan 2 Tenaga Honorer Yang Angkat PPPK 2024

Selasa 06-08-2024,09:00 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

1. Tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian negara (BKN).

 

2. Pegawai non ASN atau tenaga honorer yang bekerja pada Instansi Pemerintah.

 

Sementara itu, Haryomo Dwi Putranto selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK.

 

 

Untuk lebih lanjut, kalian bisa cek link Resmi BKN untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai persyaratan jadi PPPK dan kategori apa saja yang bisa diangkat PPPK. (***)

Kategori :