Final, BKN Umumkan 2 Tenaga Honorer Yang Angkat PPPK 2024

Selasa 06-08-2024,09:00 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

radarseluma.com, NASIONAL - Dua kategori tenaga honorer ini dipastikan akan diangkat jadi PPPK sesuai amanat UU ASN 2023, kabar ini sudah diresmikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Terkini, tenaga honorer tinggal menunggu waktu untuk diangkat menjadi PPPK sesuai amanat dalam UU ASN 2023.

 

Menurut UU ASN 2023, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer.

 

Berdasarkan amanat dalam UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

BACA JUGA: Disnakertrans Seluma Pastikan PT MSS Tunaikan Kewajiban, Karyawan Alami Kecelakaan Kerja

BACA JUGA:Tenaga Honorer Kategori Ini, Dipersilahkan Mundur Jadi PPPK

Haryomo Dwi Putranto selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian mengungkap bahwa terdapat kategori tenaga honorer yang dipastikan diangkat menjadi PPPK sesuai amanat UU ASN 2023.

 

Dilansir dari YouTube Usman Oegi pada Selasa, 6 Agustus 2024, Haryomo Dwi Putranto menyebut bahwa ada dua kategori tenaga honorer yang pasti akan diangkat menjadi PPPK tahun 2024.

 

Kategori yang dipastikan akan diangkat menjadi PPPK yaitu tenaga honorer yang berstatus sebagai berikut:

 

Kategori :