DPMD Seluma Dorong Seluruh Bumdes Agar Memilik Legalitas dan Berbadan Hukum

Minggu 04-08-2024,20:26 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

radarseluma.com, SELUMA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma akan mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Seluma ini miliki legalitas dan berbadan hukum.

 

Kepala Dinas PMD Seluma Nopetri Elmanto mengatakan, pihaknya akan mendampingi seluruh pemdes mengisi form pendaftaran legalitas di Kemenkumham.

 

 " Kami siap mendampingi, terutama untuk legalitas dan badan hukum mereka. Kami dorong terus mereka untuk melakukan proses pendaftaran di Kemenkumham," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma Nopetri Elmanti.

 

Dari 182 Bumdes di Kabupaten Seluma, belum ada sama sekali yang berbadan hukum, untuk itu pihaknya akan terus medorong Bumdes agar memiliki legalitas hukum.

 

Menurutnya permasalahan mendasar bagi BUMDes tak miliki legalitas ialah harus mengisi form di Kemenkumham dan banyak sekali yang harus dimuat saat mendaftar, dan banyak dari mereka yang tidak mengerti, maka untuk level desa harus didampingi.

BACA JUGA:Reskrim Periksa Intensif RK, Tsk Pembacokan Anggota Polres Seluma

BACA JUGA: Masuk Pertengahan Tahun 2024, Laba Bersih FIF Tumbuh 11,7%

"Semua pendaftaran saat ini sistem online dan itu banyak sekali yang harus dimuat dalam pendaftaran online, nantinya Bersama pendamping desa kami bekerjasama untuk mengaragakan pendaftaran badan-badan hukum ini. karena SDM di desa perlu pendamping. ," sambungnya.

 

Ditambahkanya, BUMDes merupakan salah satu pilar untuk kemajuan Desa. Ke depan tidak diketahui apakah masih ada yang namanya ADD atau DD, terutama dana desa (DD) yang ada di PMD.

Kategori :