Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seluma maka rapat kerja Banggar ini akan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada Senin (5/8) hingga Selasa (6/8). Kemudian tahapan berikutnya adalah paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terkait dengan KUA PPAS APBD 2025.(adt)