PNS Bidang Kesehatan Dan Pendidikan Dipastikan Akan Naik Gaji

Sabtu 03-08-2024,15:50 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

radarseluma.com, NASIONAL - Kabar kenaikan gaji PNS membawa angin segar kepada para PNS se Indonesia. Pasalnya kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya memprioritaskan ASN jenis tertentu.

 

Kabar mengenai PNS yang akan naik gaji itu disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

 

 PNS dipastikan mengalami kenaikan gaji lagi pada tahun 2025.

 

Dalam dokumen tersebut, dijelaskan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal fiskal tahun 2025.

BACA JUGA:Kabar Bahagia Bagi ASN dan Pensiunan, THR, Gaji 13 Dan Gaji Pokok Naik

BACA JUGA:Gaji Honorer Naik, Termasuk Di Bengkulu. Telah Disetujui Kemenkeu

Namun demikian, Airlangga tidak merinci berapa nominal kenaikan gaji PNS yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

 

 

Sebelumnya, pemerintah sudah memberikan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada awal tahun 2024.

 

Untuk tahun 2025, kata Suharso, kenaikan gaji PNS difokuskan pada pegawai Jabatan Fungsional, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Kategori :