Kibarkan Bendera 1 Bulan Penuh di BS, Selama Agustus 2024

Jumat 02-08-2024,12:53 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

Sebagaimana surat edaran tersebut menuliskan, masyarakat diimbau untuk memasang bendera merah putih selama satu bulan, ya

kni pada 1-31 Agustus 2024.

 

BACA JUGA:MenPAN RB Coret Nama Tenaga Honorer Kategori Ini, Pengangkatan Jadi PPPK Kandas

BACA JUGA:Simpan Hibah Pilkada di BSI, BSI Bangunkan Pagar di Kantor KPU Seluma

"Masyarakat juga dapat memasang umbul-umbul,   spanduk, baliho, atau hiasan lain mulai 1 Agustus, selain memasang benderah merah putih. Bagaimana informasi ini sudah disampaikan ke desa dan kelurahan,"pungkas Sudimawan.(yes)

Kategori :