SELEBAR, Radarseluma.Disway.id, - Penanganan kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang telah masuk dalam status Penyidikan (Dik), kembali digelar. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma merencanakan akan mendatangkan tim ahli dari Jakarta.
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport SUV Performa Terbaru Segera Masuk ke Indonesia dengan Harga Terjangkau
BACA JUGA:Memasuki Kemarau, Pertanian Seluma Mulai Kekeringan!
Seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah berkoordinasi dengan Ahli di dalam penanganan kasus yang saat ini masih dalam Penyidikan pihaknya.
Dari hasil koordinasi yang telah dilakukan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma dengan tim Ahli. Dalam waktu dekat ini, Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma akan mendatangkan tim ahli dari Jakarta. Yakni, untuk melakukan penghitungan Kerugian Negara (KN) perkara tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008.
"Tim telah berkoordinasi dengan ahli dalam hal menilai harga tanah. Mungkin dalam waktu dekat, tim akan turun untuk melakukan nilai harga tanah yang menjadi objek Penyidikan kita," terang Gufroni kepada Radar Seluma.
Direncanakan, tim Ahli ini akan turun ke Kabupaten Seluma dalam Minggu-minggu ini. Melakukan penelitian dan penghitungan kerugian negara dari tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008.