radarseluma.com, NASIONAL- Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2024 tinggal menunggu waktu.
Berdasarkan UU ASN 2023, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya dalam menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer.
Namun banyak pertanyaan apakah honorer lulusan SD tak bisa diangkat menjadi PPPK?
Ternyata, tenaga honorer dengan lulusan SD juga bisa diangkat menjadi PPPK tahun 2024 oleh pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mardani Ali Sera selaku anggota Komisi II DPR dalam akun Instagram pribadinya.
Dikutip dari Instagram @mardanialisera pada Selasa, 30 Juli 2024, Mardani Ali Sera selaku anggota Komisi II DPR mengungkap bahwa tenaga honorer lulusan SD juga bisa diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Gaji PPPK Akan Dibayarkan Dari APBN? Tidak Dibebankan Ke Daerah?
BACA JUGA:Pemkab BS Usulkan CPNS dan PPPK Tahun 2024, Ayo Persiapkan Diri