Diduga Terlibat Pengeroyokan Akibatkan 2 Tewas, 8 Pria Diamankan di Sel Tahanan! 3 Resedivis

Senin 29-07-2024,21:16 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id,  -  8 orang terduga pelaku tindakan pengeroyokan akhirnya  diamankan oleh Saat Reskrim Polres Bengkulu Selatan. Saat ini diamankan di sel tahanan Polres Bengkulu Selatan.

8 pria ini, diduga menyebabkan 2 orang warga Gelumbang Bengkulu Selatan meninggal dunia (MD). Dimana dugaan pengeroyokan ini terjadi pada Senin 26 Juli 2024 sekitar pukul 4.49 Wib. Tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pasar Manna.

 

BACA JUGA: Jangan Buka Lahan Dengan Membakar, Musim Kemarau Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan

BACA JUGA:Intip Spesifikasi Toyota Fortuner Sport SUV Handal Berteknologi Tinggi Desain yang Mewah dan Memukau

 

Dimana dalam peristiwa ini menghilang korban jiwa, Hajat Saplan (22) dan Herdian Saputra (21) warga Desa Gelumbang, Kecamatan Kota Manna. 

 Kapolres  Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIk dalam perss relies, kemarin (29/7/2024), mengungkapkan 8 terduga ini ditahan di sel..

 

"Ada 8 tersangka yang kita amankan. 4 diantarnya anak di bawah umur," ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK didampingi jajara Sat Reskrim dan Humas Polres BS dalam press release menuturkan terduga pelaku sebanyak 8 orang  menyebabkan 2 orang meninggal dunia. Saat ini sudah ditahan di Polres Bengkulu Selatan.

 

Diaktakan Kapolres, adapun identitas 8 orang terduga pelaku, yaitu inisial  AS (17), EZ (17), RS (17), WS (25), WA (25), AA (21), OP (16) dan FS (21).

 

BACA JUGA:Besok, Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Seluma

Kategori :