Setelah Tenun Bumpak, Seluma Daftarkan Jering Mudo ke IG

Senin 29-07-2024,11:07 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id,  - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menerima sertifikat Indikasi Geografis Tenun Bumpak dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu, Santosa.

 

BACA JUGA:Kisah Ulama Hampir Mendekati Derajat Nabi DiKutuk Allah Menjadi Seekor Anjing, Ini Kisahnya

BACA JUGA: Kejari dan Polres Seluma Dampingi Bawaslu, Kurangi Pelanggaran Jelang Pilkada 2024

 

 Acara tersebut berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Sertifikat Indikasi Geografis ini menandai pengakuan resmi terhadap Tenun Bumpak sebagai produk unggulan yang memiliki karakteristik unik dan spesifik dari wilayah Seluma.

 

Bupati menyampaikan selanjutnya pemerintah daerah akan kembali mendaftarkan sejumlah produk seperti Jering Mudo. 

 

"Ini adalah hasil dari upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya kita. Saya berharap, ini akan membuka peluang ekonomi yang lebih luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Seluma," kata Erwin, kemarin. 

 

Dalam kesempatan ini bupati juga menyampaikan terimakasih telah disambut dengan baik, pihaknya juga menyatakan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengakuan resmi ini.

 

BACA JUGA:Lagi, Sapi Warga Jenggaluh Dipotong Dalam Kandang Diduga Kuat Ulah Maling

Kategori :