"Ada dari dua jenis kendaraan, terbanyak pelanggaran ada pada pengguna kendaraan roda du. Yakni tidak menggunakan helm SNI. Sedangkan untuk roda empat yakni pengendara dibawah umur," ujarnya.
Sedangkan untuk pengendara roda empat, paling banyak merupakan pengendara di bawah umur dengan 30 pelanggaran. Serta disusul dengan kendaraan over dimension over load (ODOL) dengan 20 pelanggaran.
Dimana diketahui, jika hari ini merupakan hari terakhir Satlantas Polres Seluma. Melakukan gelar operasi Patuh Nala 2024. Dimana giat operasi ini sudah digelar selama 14 hari atau 2 minggu. Yakni terhitung sejak tanggal 15 hingga Minggu 28 Juli 2024.
Adapun 10 sasaran prioritas pelanggarannya yakni, menggunakan hp saat berkendara, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang. Tidak menggunakan safety belt dan helm SNI, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, melampaui batas kecepatan, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Spektek). Serta kendaraan menggunakan sirine dan strobo.
BACA JUGA:DKP BS Pantau Harga di Pasar Tradisional Mingguan, Pasar Warga BS
"Hari ini terakhir operasi Patuh Nala dilakukan. Namun bukan berarti kita akan lengah. Tentunya dalam beberapa kesempatan kita akan melakukan razia, terlebih lagi saat ini ada ETLE mobile sehingga proses tilang lebih cepat dan simpel," pungkasnya.(ctr)