KPU Seluma Rakor Evaluasi Hasil Coklit dan Persiapan DPS

Jumat 26-07-2024,11:15 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

PASAR TAIS, radarseluma.disway.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Seluma menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) serta persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di Arnanda pada Kamis malam (25/7), dengan diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Seluma.

 

Henri Arianda, Ketua KPU Seluma, menyampaikan harapannya agar PPK dan PPS segera mempersiapkan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah tahapan coklit selesai pada tanggal 24 Juli 2024, meskipun penyelesaian coklit telah rampung 100 persen pada minggu ketiga atau tanggal 13 Juli 2024.

 

Selain itu dalam kegiatan ini juga melibatkan Disdukcapil Seluma untuk memverifikasi dan mengetahui kevalidan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

 

Ketua KPU Henri Arianda menegaskan bahwa olah data bertujuan untuk memastikan keakuratan  data. Seperti apabila ditemukan pemilih yang meninggal dunia harus dibuktikan dengan dokumen yang mendukung, sementara pemilih baru yang berusia 17 tahun atau menikah sebelum usia 17 tahun harus dibuktikan dengan KTP serta bukti nikah.

BACA JUGA: Diduga Korban Pengeroyokan, Dua Warga Gelumbang MD di Simpang Rukis

BACA JUGA:Memulihkan Alam, Perjalanan Baiyangdian Menjadi Surga Burung

"Kegiatan rakor evaluasi coklit dan persiapan DPS penting. Karena menyangkut dengan masyarakat yang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih di Pilkada nanti," jelasnya. 

 

Setelah itu akan dilakukan penetapan DPS pada tanggal 9 Agustus sampai dengan 27 Agustus. Kemudian pada 18 Agustus sampai dengan 13 September akan disusun DPSHP dan pada 22 September hingga 27 November pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

 

Ia meminta partisipasi masyarakat bila masih ditemukan di DPS nanti, masyarakat yang tidak ada namanya dalam daftar pemilih sementara itu bisa melakukan tanggapan masyarakat melalui TPS, PPK bahkan melalui KPU kabupaten Seluma.(adt) 

Kategori :