SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id, - Mutasi Pejabat Utama (PJU) terjadi di jajaran Polres Seluma. Mutasi kali ini menimpa dua PJU jajaran Polres Seluma. Yaitu di posisi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba yang bergeser pada mutasi kali ini. Hal ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Bengkulu dengan nomor ST/226/VII/KEP/2024, tanggal 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Resmi! Berikut Bocoran Dari BKN Jadwal Tes PPPK Dan CPNS 2024
"Ada dua PJU yang terkena mutasi. Yakni Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba," sampai Kapolres AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasi Humas, AKP H Andi Winawan, SE MM saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Isi dari surat telegram tersebut tertulis, bahwa para perwira tersebut dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan ke dalam jabatan baru masing-masing. Yakni, AKP Dwi Wardoyo, SH MH. NRP 79020519, jabatan lama yakni Kasat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu dan diangkat dalam jabatan baru menjadi Pejabat Sementara (PS) Kasubbagstrabang Bagstrajemen Rorena Polda Bengkulu.
Iptu Prengki Sirait, SH. NRP 83030261, jabatan lama yakni Kasat Resnarkoba Polres Seluma Polda Bengkulu dan diangkat dalam jabatan baru menjadi Kasat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu. Sedangkan penggantinya, Iptu Hengky Noprianto, SH MH. NRP 83110071, jabatan lama yakni PS Kapolsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu. Diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasat Resnarkoba Polres Seluma Polda Bengkulu.
BACA JUGA: Muncul Poros Baru di Pilkada Seluma, Koalisi PAN dan PDIP Usung Nofi dan Billy?
BACA JUGA: Cuaca Panas, Sebisa Mungkin Berteduh Saat Terik dan Minum Air Banyak
"Kalau terkait Serah terima jabatan (Sertijab). Masih akan diagendakan, kemungkinan Sertijab akan digelar paling lambat 14 hari kedepan," pungkasnya.