September KPU Seluma Akan Umumkan DPT

Senin 22-07-2024,09:10 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 

PASAR TAIS, radarseluma.disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, telah selesai melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih). Tahapan berikutnya adalah pencermatan hasil Coklit.

 

Anggota KPU Seluma Anang saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dan dirinya mengimbau kepada masyarakat yang belum dicoklit oleh petugas Pantarlih agar segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa masing-masing. "Alhamdulillah coklit manual sudah selesai dan kini kita sedang proses menginventarisir," kata Dona, kemarin. 

 

Coklit dimulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024, meskipun KPU sudah menuntaskan coklit, hal itu akan dimanfaatkan untuk melakukan pencermatan. 

 

Ia menyampaikan dari hasil coklit ini nanti ada daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP). Dari hasil DPHP itu nanti direkap dan diplenokan secara berjenjang, dari mulai tingkat desa, kecamatan, sampai dengan tingkat kabupaten. 

BACA JUGA:Kriteria Calon Bupati Seluma dari PDIP Harus Punya B1 KWK

BACA JUGA: Joe Biden Mundur dari Bursa Pilpres AS 2024, Kans Trump Makin Besar

Setelah itu akan dilakukan penetapan DPS pada tanggal 9 Agustus sampai dengan 27 Agustus. Kemudian pada 18 Agustus sampai dengan 13 September akan disusun DPSHP dan pada 22 September hingga 27 November pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

 

Ia meminta partisipasi masyarakat bila masih ditemukan di DPS nanti, masyarakat yang tidak ada namanya dalam daftar pemilih sementara itu bisa melakukan tanggapan masyarakat melalui TPS, PPK bahkan melalui KPU kabupaten Seluma.(adt) 

 

Kategori :