Babatan Katagori Zona Merah di Seluma, Pengungkapan Kasus Narkoba

Minggu 21-07-2024,20:19 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 

SELUMA, Radarseluma.Disway.Id,  - Peredaran barang Narkotika Golongan I jenis tanaman (Ganja). Bahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Sabu-sabu, kerap tejadi di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Bahkan, peredaran Narkotika tersebut kerap (Banyak) terjadi di wilayah Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja.

 

BACA JUGA:Kabar Terbaru Tes PPPK 2024, Ini Nasib Tenaga Honorer yang Pernah Tes Tapi Tidak Lulus!

BACA JUGA:Ferrari Mobil Sport Balap Desain Canggih Atap Terbuka Secara Otomatis Segera Diluncurkan Tanah Air

 

Seperti baru-baru ini, selama periode bulan Juni hingga Juli tahun 2024 ini. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma, berhasil mengungkap dua kasus Narkotika yang pelakunya diamankan di Kelurahan Babatan. Bahkan, setiap tahun wilayah Kelurahan Babatan juga kerap menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) peredaran yang berhasil diungkap Polisi.

 

Hal tersebut dapat dikatagorikan, wilayah Kelurahan Babatan dapat dikatagorikan wilayah zona merah dalam peredaran barang Narkotika di wilayah Kabupaten Seluma.

 

"Memang kita evaluasi, dari tahun ke tahun selama giat Oprasi. Rata-rata wilayah sana (Babatan). Karena memang kita sadari, pelaku mayoritas warga Kota Bengkulu. Tidak menutup kemungkinan barang tersebut banyak beredar dari Kota Bengkulu. Namun pada saat penangkapan aksesnya (TKP) berdekatan dengan Kota Bengkulu. Kalau dibilang zona merah, iya bisa dikatakan demikian," terang Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kabag Ops, AKP Yudha Setiawan, SH MH.

 

Wilayah Kelurahan Babatan merupakan lokasi strategis, untuk memasukkan barang Narkotika ke wilayah Kabupaten Seluma. Karena berada di perbatasan dengan Kota Bengkulu. Hal tersebut membuat Polres Seluma akan memberi perhatian khusus terhadap wilayah Kelurahan Babatan. Dalam pengungkapan kasus Narkotika.

 

Kategori :