Kasus korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK adalah pengadaan barang dan jasa pada 2023-2024 sampai pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. KPK juga mengusut dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang pada periode 2023-2024.(**)