20 Desa di Seluma Kadarkum Sedang Dinilai Kemenkum HAM

Rabu 17-07-2024,10:00 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

 

PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Sebanyak 20 desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma yang dicalonkan sebagai desa dan kelurahan sadar hukum. Saat ini sedang mengikuti tahap seleksi yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Tim gabungan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu turun langsung ke lapangan untuk melakukan penilaian. Dan bagi desa yang berhasil nanti akan menjadi wakil Kabupaten Seluma untuk mengikuti seleksi tingkat provinsi Bengkulu yang proses seleksinya sendiri melibatkan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu. Sehingga nantinya desa yang dipilih dapat menjadi contoh sebagai desa sadar hukum. 

 

Asisten Pemerintahan dan Kesra H Hendarsyah didampingi Kabag Hukum Nurpadliyah mengatakan 20 desa dan kelurahan tersebut merupakan wakil dari 202 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma. Selanjutnya akan diambil desa yang dianggap layak sebagai desa binaan sadar hukum. "Saat ini sedang dilakukan penilaian oleh Kemenkum HAM dan Provinsi," katanya, kemarin. 

BACA JUGA:Bupati Seluma Janjikan DL Dewan Dibayar Pekan Ini

BACA JUGA:Bupati Seluma Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban 2023

Sebelumnya Pemkab Seluma sudah melakukan penilaian terhadap desa dan kelurahan. Dengan memperhatikan administrasi di desa. Serta tingkat kepatuhan hukum. Terutama desa yang sudah mengimplementasikan peraturan daerah (perda) yang ada di Kabupaten Seluma. "Tahun ini kita mencalonkan 20 desa. Selanjutnya akan dipilih yang terbaik sebagai desa dan kelurahan binaan sadar hukum," pungkasnya. 

Seperti yang diketahui tahun lalu Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat terpilih sebagai desa sadar hukum di Seluma. Dan desa ini sempat menjadi wakil dari provinsi Bengkulu untuk ikut lomba Kadarkum tingkat provinsi. Sehingga hal tersebut membuktikan bahwa desa di Seluma sanggup dan mampu bersaing dengan desa dari daerah lainnya.(adt)

 

Kategori :