Jadi PPPK 2024 Tidak Semudah Yang Dibayangkan! Simak Selengkapnya

Sabtu 13-07-2024,14:48 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Perekrutan PPPK tahun 2024 sudah ditunggu dari berbagai kalangan masyarakat dan yang ingin menjadi pegawai pemerintah.

 

 

Salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan pengakuan terhadap kontribusi tenaga honorer telah tertuang dalam UU ASN No 20 tahun 2023. 

 

Dalam undang-undang tersebut, tenaga honorer akan dihapus pada bulan Desember 2024 kemudian akan dilakukan pengangkatan untuk menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

 

Setelah bulan Desember 2024, pemerintah dilarang merekrut tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN. 

 

Untuk itu, pemerintah berupaya melakukan penataan tenaga honorer dengan pengangkatan PPPK 2024 melalui seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

 

Dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat sebanyak 1,78 juta tenaga honorer yang sudah terdaftar.

 

Bagaimana tidak, pasalnya mereka terancam tidak akan diangkat secara serentak pada rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 ini.

 

Kategori :