Kemudian Pisau (siwar) yang tersangka tusukan (tujah) tersangka cabut dan tersangka langsung masukkan kembali ke sarungnya, lalu tersangka pergi meninggalkan TKP dengan posisi korban sudah terkapar. Kemudian teman korban Debi dan Romi membawa korban ke Puskesmas Pajar Bulan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun di Puskesmas Pajar Bulan nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Pajar Bulan.
BACA JUGA:Ini Nama 7 Dewan Terpilih Di Seluma Sudah Sampaikan LHKPN, Yang Lain?
"Barang Bukti yang kita amankan, 1 bilah pisau/siwar dengan gagang kayu dan sarung kayu berwarna kuning kecoklatan, panjang 23 cm, lebar 2 cm.
1 Lembar baju lengan pendek warna Hitam dengan Gambar Boneka Beruang dan tulisan Sunshine. Serta 1 Lembar celana Jeans panjang warna Biru Merk Bombboogie," tegasnya.(ctr)