TAIS - Menjelang pelantikan, dari 30 anggota DPRD Seluma masa Bakti 2024-2029 terpilih, tercatat baru 7 orang dewan terpilih mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara(LHKPN) ke KPK. Satu diantaranya wajah baru dan enam lainnya merupakan anggota dewan 2014-2024 lalu.
“Enam orang anggota dewan lama yang kembali terpilih dan satu merupakan wajah baru. Sedangkan selebihnya masih proses verifikasi oleh KPK,”tegas Komisioner KPU Seluma, Divisi Teknis Penyelenggara Hety Novitasari.
Disampaikan, enam anggota dewan lama yang terpilih sebagai wakil rakyat tersebut adalah Tomi Yanto, Iwan Harjo, Samsul Aswajar, Nofi Erian Andesca, Yulian iswandi, Yupan Ahyadi sedangkan dewan baru terpilih adalah Susi Maryani dari partai Nasdem. Sedangkan selebihnya belum diketahui kapan akan selesai melainkan masih dalam Verifikasi KPK.
“Dari dewan lainnya KPU masih menunggu dan khusus Nasdem dalam LHKPN Langsung diambil alih oleh DPD Nasdem sehingga selesai dengan cepat,”sampainya.
Diketahui, seluruh Caleg terpilih untuk melaporkan harta kekayaan sebelum 21 hari sebelum pelantikan. Jika tidak maka pihak penyelenggara Pemilu KPU bisa tidak menyertakan nama caleg tersebut ke dalam daftar nama usulan yang akan dilantik. Hal ini juga mengacu kepada aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024.
Dijelaskan, sejauh ini calon terpilih sudah menyampaikan dan berita acara telah di terima. Hanya saja, masih dalam proses oleh KPK. Ditambahkan, KPU juga sudah kembali menyurati ketua partai dan LO masing masing partai agar bisa menindak lanjuti keharusan dalam penyampaian ini.
BACA JUGA:Gigitan HPR di Seluma Naik Pesat Menjadi 156 Kasus
BACA JUGA:Bupati Seluma Uji Coba Zoom Meeting Dari Ulu Talo