PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Guna menggenjot Pendapatan daerah dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Kabupaten Seluma. Pemerintah daerah setempat memasang tapping box atau alat perekam pajak di 11 rumah makan. Dan ke depan akan bertambah lagi rumah makan yang dipasang sehingga seluruhnya nanti sudah menggunakan tapping box. Karena alat ini disbeut efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) utamanya dari sektor PBJT makanan dan minuman, perhotelan, dan lainnya.
"Guna alat tapping box ini untuk memudahkan dalam penagihan pajak rumah makan dan mengurangi tingkat los pajak. Mudah-mudahan dengan mesin perekam pajak ini target PAD dapat tercapai. Harapan ke depan rumah makan dan toko sudah terpasang semua," kata Asisten III Administrasi dan Umum Riduan Sabrin, kemarin (10/7).
Menurut Riduan, penerapan mesin tapping box sebagai upaya sistem pengawasan online pajak daerah. Alat tapping box juga baru perdana diterapkan di Kabupaten Seluma sejak terbentuk. Dia mengklaim, dengan alat ini dipastikan tidak akan ada kebocoran transaksi wajib pajak. Setiap hotel, restoran, ataupun tempat hiburan tidak akan dibebani biaya apapun dalam sistem ini. "Untuk alatnya disediakan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Bank Bengkulu. Alat ini dipinjamkan ke rumah makan. Cara kerja alat ini dia langsung terkoneksi dengan mesin pembayaran," jelasnya.
Sementara itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma mengimbau pengusaha restoran dan rumah makan, untuk memaksimalkan penggunaan tapping box dalam bertransaksi.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Sampah Sering Sampah Menumpuk Di TPS Bunga Mas
BACA JUGA: FIFGROUP Ajak YKPI Edukasi Deteksi Dini Kanker Payudara
Kepala Bapenda Kabupaten Seluma, Suparjoh mengatakan, para pengusaha restoran dan rumah makan supaya memaksimalkan penggunaan tapping box yang telah terpasang.
“Kami mengimbau kepada para pemilik restoran dan rumah makan di Kabupaten Seluma, untuk mengoptimalkan penggunaan tapping box yang sudah dipasang. Supaya realisasi pajak kita bisa mencapai target,” imbuhnya.
Suparjoh menjelaskan, upaya meningkatkan realisasi penerimaan pajak, pihaknya telah melakukan pengawasan kepada objek wajib pajak yang meliputi warung dan rumah makan.(adt)