"Iya, ada sekitar 10 remaja. Ada yang masih berstatus pelajar kedapatan mengkonsumsi Miras dan samcodin. Serta kita juga menemukan Sajam dari tangan remaja yang kita lakukan penggeledahan," tambah Kanit Reskrim, Ipda Anwar Simanjuntak, SH.
Usai diamankan, para remaja tersebut digelandang ke Mapolsek Seluma. Beserta Barang Bukti (BB) miras, samcodin dan Sajam. Para remaja tersebut diberikan pembinaan dan pengarahan kepada anggota Polsek Seluma. Serta diminta untuk menghadirkan (Memanggil) orang tuanya. Sebelum akhirnya diberikan surat peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan nya kembali.
"Kedekatan ini kita lakukan bertujuan untuk mengantisipasi Tindak Pidana dan meresahkan masyarakat. Serta Gangguan Kamtibmas di Wilayah Polsek Seluma. Mereka kita berikan peringatan dan pembinaan serta kita panggil orang tua masing-masing remaja tersebut," tegasnya.
Ditambahkannya, usai diberikan pembinaan dan juga surat peringatan. 10 remaja tersebut akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya. Pihak Kepolisian Polsek Seluma juga menghimbau dan memberikan arahan anak muda yang kedapatan sedang mabuk agar tidak mengulangi perbuatan nya dan jangan sampai melakukan tindak pidana.(ctr)