Bahkan, tim vaksinator telah melakukan vaksinasi sesuai jadwal yang sudah disampaikan ke masing-masing desa. Vaksinasi dilakukan dari rumah ke rumah agar jumlah dan kepemilikan HPR terdata secara pasti.
"Kita juga menghimbau kepada masyarakat, agar bersedia menerima layanan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies," himbaunya.
Pihaknya berharap masyarakat pemilik hewan piaraan seperti anjing, kucing dan kera. Untuk bersiap-siap sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Sehingga tim bisa segera melakukan vaksinasi. Vaksin rabies yang tersedia di Distan Kabupaten Seluma dan disiapkan secara gratis. Sehingga masyarakat tidak perlu sungkan untuk meminta layanan vaksinasi tersebut.
Selain itu, Distan Kabupaten Seluma juga mengingatkan masyarakat untuk mengkandangkan atau mengikat hewan penular rabies. Terutama anjing yang biasa digunakan untuk berburu agar tidak berkeliaran sembarang.
"Untuk idealnya hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera disuntik vaksin anti rabies setiap setahun sekali. pasalnya, vaksinasi tahunan dipercaya akan mencegah penyakit rabies," tegasnya.
Sementara itu, dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma jumlah kasus gigitan hewan penular rabies sampai saat ini telah berjumlah 156 kasus sejak awal Januari 2024 yang lalu. Dengan kasus gigitan anjing yang lebih sering terjadi.(ctr)