SELUMA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menilai aktifitas warung remang remang (Warem) di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas terus memakan korban, itu merupakan bentuk dari ketidaktegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merupakan perpanjangtanganan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Seluma, Dirhan Joyo. Disampaikannya, bahwa hingga saat ini bukan hanya kasus penikaman berujung meninggal dunia yang berkaitan dengan warem.
Namun masih banyak kasus kekerasan dan perkelahian lainnya yang sempat terjadi lantaran para pengunjung berada dibawah pengaruh minumas keras (Miras).
Bahkan beberapa kecelakaan lalu lintas juga sering terjadi, akibat pengendaranya dalam keadaan mabuk pasca meninggalkan warem. Artinya selain meresahkan, adanya warem juga menimbulkan “Petaka”, baik perbuatan pidana maupun kecelakaan lalulintas.
“Seharusnya Pemkab Seluma melalui Satpol PP dapat segera ambil tindakan, karena jumlah korban sudah banyak, bahkan yang kecelakaan pasca pulang dari situ (Warem,red) sudah tidak terhitung lagi,”keluh Dirhan Joyo.
Dirhan Joyo mengaku, bahwa DPRD Seluma melalui Komisi I pernah memberikan masukan peringatan kepada satpol PP. Agar Warem dapat ditutup, bahkan peringatan tersebut sudah berulang kali dilakukan.
Dirinya juga mengetahui sempat ada pertemuan lintas sektor yang dilakukan oleh Pemkab Seluma untuk menindaklanjuti warem. Namun hingga saat ini aktifitas warem masih terus berlanjut.