PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos menyampaikan tahun ini dirinya melalui Dana Pokok Pikiran (Pokir) membangun rumah tak layak huni (RTLH) di Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja. Ketua DPRD menyampaikan sudah selayaknya masyarakat calon penerima bantuan bedah rumah ini mendapatkannya mengingat kondisi rumah benar-benar tidak layak huni. "Hari ini (kemarin) saya bersama dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma meninjau RTLH di Kelurahan Babatan," kata Ketua DPRD, kemarin (2/7).
Menurutnya, program RTLH akan dimulai dengan satu unit rumah untuk sementara waktu, menyusul kebutuhan mendesak beberapa masyarakat.
"Saya menganggarkan satu unit dulu untuk membantu masyarakat yang membutuhkan itu kita anggarkan sesuai dengan standarisasi anggaran rehab RTLH per unit. Namun, jika memungkinkan pada tahun berikutnya, kita akan mempertimbangkan penambahan anggaran untuk program ini, bahkan hingga tahun 2025," ujarnya.
BACA JUGA: 3 Terdakwa Setwan Seluma Minta Bebas, JPU Tetap Pada Tuntutan! Vonis Bersalah
BACA JUGA: Pasang Patok Batas Kecamatan, Pemkab Seluma Libatkan Topdam Sriwijaya
Program RTLH ini menjadi perhatian setiap tahun, dengan anggaran yang dialokasikan untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Kategori pertama yang menjadi prioritas adalah masyarakat yang memang membutuhkan. Dirinya juga telah menyampaikan kepada tentang pentingnya mengurangi beban masyarakat terkait RTLH.
"Mudah-mudahan di tahun berikutnya DPRD yang bisa kembali melakukan bedah rumah. Dengan anggaran yang dialokasikan, sejumlah rumah bisa segera dibangun untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," harapnya.(adt)