Bawaslu Seluma Ingatkan Ada 10 Potensi Kerawanan Coklit

Senin 01-07-2024,08:41 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

PASAR TAIS, radarseluma.disway.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma menyampaikan bahwa  ada sepuluh potensi kerawanan yang bisa terjadi selama tahap pencocokan dan penelitian (Coklit).

Proses ini menjadi perhatian khusus bagi dalam pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Seluma melalui jajarannya Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) guna memastikan kelancaran dan keakuratan data pemilih.

Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proses coklit agar potensi kerawanan tersebut dapat diminimalisir dan memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik dan akurat.

"Kerawanan tersebut bisa muncul jika petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma tidak menjalankan proses coklit sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," katanya kemarin. 

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport 2024 Mobil SUV ini Incara Para Pecinta Pajero Sport dengan Kondisi Prima Fitur Canggih

BACA JUGA:Usai Diamuk Warga Dan Kondisi Babak Belur. Sambil Menahan Sakit DK Akui Dirinya Baru Ambil 6 TBS,...

Dari sepuluh kerawanan tersebut antara lainnya adalah petugas Pantarlih tidak mendatangi rumah warga secara langsung, atau melimpahkan tugasnya kepada pihak lain. Kemudian tidak dilakukannya pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Kemudian, saat pencoklitan menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi pemilih secara langsung terlebih dahulu.

"Boleh (menggunakan sarana teknologi informasi). Tapi petugas harus memastikan langsung ke rumah warga untuk coklitnya," ujarnya.

Kerawanan lain di antaranya, warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi dicoret dari daftar pemilih.

BACA JUGA:PKS Sudah Tentukan Arah. Resmi Usung Erwin Octavian - Jonaidi, Pilkada Seluma Semakin Seru

BACA JUGA: Disdikbud Seluma Data Guru Untuk Pemerataan, Cek Guru Masuk Masa Pensiun

Pantarlih tidak mengenakan atribut seperti topi dan rompi serta tidak membawa perlengkapan pada saat coklit.

"Selain itu, juga tidak menempelkan stiker coklit setelah proses coklit dilakukan," tutupnya.(adt)

Kategori :