BACA JUGA: New data reveals slow progress on deforestation in Southeast Asia
Adapun pemerataan guru ini dilakukan. Nantinya akan diisi oleh para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga penempatan tindak terjadi penumpukan guru sekolah, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) kebutuhan guru tercukupi.
"Untuk kedepannya, kita ingin pastikan kebutuhan guru di sekolah tercukupi. Sehingga penempatannya harus tepat sesuai dengan yang dibutuhkan oleh sekolah," pungkasnya.(ctr)