PUPR Seluma Sebut Tak Beri Rekom Desa Batu Tugu, Bangun Jalan Link Kabupaten! Gunakan DD

Jumat 28-06-2024,21:37 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : Radar Seluma

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id,  - Terkait dengan dibangunnya jalan link Kabupaten Seluma  oleh Pemerintah desa (Pemdes) Desa Baru Tugu, Kecamatan Talo, yang  diduga menyalahi aturan. Ternyata sebelumnya tidak mendapar rekom dari PUPR Seluma.

 

BACA JUGA:Rencana Harga Minyak Goreng Akan Naik, Disperindagkop Belum Terima Surat Edaran

BACA JUGA:Rp 74 Miliar Anggaran DD Tahap II, Sekda Pinta Desa Segera Ajukan

 

Selain menyalahi aturan, nilai dana  yang dibangunkan di jalan link kabupaten tersebut, tidak bisa menjadi aset milik desa. Sehingga dipastikan akan menjadi temuan saat dilakukan audit oleh Inspektorat.

 

Saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma, Muhammad Saipullah, SE ST melalui Kabid Bina Marga, Emsuadi, ST MSi saat dikonfirmasi menyampaikan,  pihaknya tidak pernah memberi rekom atau izin kepada Pemdes Desa Batu Tugu. Terkait untuk pembangunan jalan yang telah dibangun mengunakan anggaran Dana Desa di jalan link kabupaten.

 

"Setahu saya, kami tidak pernah memberi izin atau rekom kepada Desa Batu Tugu untuk membangun di link kabupaten," sampainya.

 

Dirinya juga mengatakan, jika sudah ada pembagian kewenangan jalan antara jalan milik desa dan jalan milik Kabupaten Seluma. Sehingga desa tidak diperbolehkan untuk membangun jalan di link kabupaten dan sebaliknya.

 

"Kami tidak berani untuk mengeluarkan rekomendasi, bahkan izin. Iya, jelas menyalahi dan akan menjadi temuan nantinya," tegasnya.

Kategori :