PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Saat ini sebanyak 20 desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma dicalonkan sebagai desa dan kelurahan sadar hukum. Selanjutnya akan dilakukan seleksi. Dan bagi desa yang berhasil nanti akan menjadi wakil Kabupaten Seluma untuk mengikuti seleksi tingkat provinsi Bengkulu yang proses seleksinya sendiri melibatkan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu. Sehingga nantinya desa yang dipilih dapat menjadi contoh sebagai desa sadar hukum.
Asisten Pemerintahan dan Kesra H Hendarsyah mengatakan 20 desa dan kelurahan tersebut merupakan wakil dari 202 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma. Selanjutnya akan diambil desa yang dianggap layak sebagai desa binaan sadar hukum. "Untuk hari ini (kemarin) kita melaksanakan sosialisasi yang melibatkan Kemenkumham. Bagaimana nanti agar desa bisa mengetahui apa saja syarat untuk menjadi desa Kadarkum," kata Hendarsyah, kemarin.
BACA JUGA: Kenaikan Harga TBS Tak Diikuti Karet, Karet Rp 9.000/Kg
Menurutnya, sebelumnya Pemkab Seluma sudah melakukan penilaian terhadap desa dan kelurahan. Dengan memperhatikan administrasi di desa. Serta tingkat kepatuhan hukum. Terutama desa yang sudah mengimplementasikan peraturan daerah (perda) yang ada di Kabupaten Seluma. "Tahun ini kita mencalonkan 20 desa. Selanjutnya akan dipilih yang terbaik sebagai desa dan kelurahan binaan sadar hukum," pungkasnya.
Seperti yang diketahui tahun lalu Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat terpilih sebagai desa sadar hukum di Seluma. Dan desa ini sempat menjadi wakil dari provinsi Bengkulu untuk ikut lomba Kadarkum tingkat provinsi. Sehingga hal tersebut membuktikan bahwa desa di Seluma sanggup dan mampu bersaing dengan desa dari daerah lainnya.(adt)