SELUMA - Persoalan dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah PT Agrindo Indah Persada (AIP) anak perusahaan Wilmar Group yang berlokasi di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi belum kunjung usai.
Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, untuk membentuk tim terpadu untuk memantau situasi lingkungan yang diduga tercemar oleh perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan claude palm oil (CPO) ini.
Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Seluma yang juga berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 4, Tenno Heika, S.Sos, MM. Karena dengan adanya pembentukan tim terpadu yang diisi oleh beberapa anggota termasuk DPRD Seluma. Maka proses pemantauan akan lebih optimal.
Bisa juga dengan memasukkan Asisten dan Kabag Sekretariat Daerah (Setda) yang berwenang, dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian (Distan) Seluma.
BACA JUGA:Sampel Limbah PT AIP Dibawa Unit Tipidter Polres Seluma ke Puslabfor Bareskrim Polri
BACA JUGA: Polres Seluma dan Puslabfor Mabes Polri, Uji Sampel Pencemaran Limbah PT AIP
“Namun untuk rinciannya kita kembalikan kepada mereka. Apabila benar dibentuk tim terpadu, tentunya pemantauan akan lebih maksimal,”papar Tenno.
Dilanjutkan Tenno, saran ini sebaiknya dilakukan agar masalah ini tidak terus berlarut larut.
Dan Pemkab Seluma selaku pemegang kekuasaan dapat lebih serius dan menyelidiki permasalahan lingkungan ini. Hal ini agar tidak timbul keraguan dan kegelisahan, karena hingga saat ini tidak kunjung ditemukan hasil dari penyelidikan yang mendalam.
“Kami cuma minta keseriusan Pemkab dalam menyelidiki persoalan ini biar jelas, sehingga baik masyarakat maupun investor menjadi tenang jika sudah ada kejelasan,”ujar Tenno.