Pimpinan DPRD Seluma Setujui Pengunduran Diri Sekwan, Pengganti Belum Dibahas
Samsul Aswajar--
Seluma, Radarseluma.disway.id– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar, menyatakan pengunduran diri Sekretaris DPRD (Sekwan) Seluma, Almidian Saleh, telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD.
BACA JUGA: Pilkades Serentak 2027 Diikuti 85 Desa di Seluma, Rencananya E-Voting
BACA JUGA:Sudah Triwulan Kedua, 20 OPD di Seluma Raih Rapor Merah pada Evaluasi TEPRA 2026
Menurut Samsul, DPRD tidak memiliki alasan untuk menolak pengunduran diri tersebut apabila memang merupakan kehendak pribadi yang bersangkutan, terlebih jika alasan yang mendasarinya adalah kondisi kesehatan.
“Kalau memang itu keinginan yang bersangkutan, apalagi karena alasan sakit, tentu DPRD tidak bisa menolak. Namun sebagai pimpinan, kami sebenarnya menganjurkan yang bersangkutan untuk mengambil cuti selama menjalani pengobatan,” kata Samsul.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, proses pemberhentian maupun pengangkatan Sekretaris DPRD harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD.
“Kalau untuk pemberhentian dan pengangkatan sekwan itu harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan,” ujarnya.
Terkait sosok yang akan menggantikan Almidian Saleh, Samsul mengaku hingga saat ini belum ada pembahasan maupun usulan yang disampaikan kepada pimpinan DPRD.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam peraturan yang berlaku, calon Sekretaris DPRD dapat berasal dari pejabat eselon II yang memenuhi persyaratan. Selanjutnya, mekanisme pengisian jabatan juga dapat dilakukan melalui proses seleksi terbuka atau lelang jabatan.
BACA JUGA:Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
BACA JUGA:Layani Stroke Secara Cepat, Tiga Rumah Sakit Primaya Dianugerahi WSO Angels Award
Sumber: