BACA JUGA:Kamis, 165 Jamaah Haji Seluma Sampai di Tais
BACA JUGA:4 HP Redmi Dengan Harga 2 Jutaan Dengan RAM Besar di 2024
Lantas, langkah apa yang sebaiknya diambil? Pemerintah perlu duduk bersama dengan masyarakat, dalam hal ini parlemen, dan meninjau kembali UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara untuk mencari terobosan yang lebih cermat dalam mengelola utang publik. Sebagai contoh, utang tidak hanya terikat pada PDB (yang rentan terhadap penggelembungan akibat belanja pemerintah), tetapi juga pada pendapatan pemerintah, Debt Service Coverage Ratio (DSCR), dan aset negara. Pendekatan yang lebih komposit akan memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi fiskal riil sekaligus memastikan stabilitas ekonomi jangka panjang. Langkah terobosan ini akan menjaga masa depan keuangan Indonesia di tengah tantangan untuk mencapai "Indonesia Emas 2045".
Alih-alih meningkatkan pengeluaran, pemerintah perlu berfokus kepada restrukturisasi ekonomi untuk menghasilkan ekonomi yang berpusat pada inovasi sektor swasta sebagai penggerak utama roda perekonomian.