OPD Seluma Wajib Penuhi Forum SDI

Sabtu 22-06-2024,11:41 WIB
Reporter : Radar Seluma
Editor : Radar Seluma

 

PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 39/2019. Pemerintah Kabupaten Seluma melaksanakan kegiatan sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI). Perkembangan teknologi informasi komunikasi turut mendorong pemerintah untuk melaksanakan pemerintahan secara efektif, efisien dan transparan.

 

"Satu data Indonesia ini dapat diimplementasikan dengan baik sebagai sumber data terpercaya, akurat dan kredibel," kata Sekda Seluma H Hadianto saat membuka kegiatan sosialisasi belum lama ini.

 

"Data SDI untuk Kabupaten Seluma merupakan salah satu yang harus kita penuhi karena tanpa data maka pelaksanaan perencanaan atau kegiatan lainnya tidak dapat terlaksana. Pada tahun 2023, forum SDI OPD terbaik adalah  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketahanan dan Pangan serta Badan Pendapatan Daerah," sambung Sekda. 

BACA JUGA:SOPA Umumkan Pemenang Penghargaan Karya Jurnalistik Terbaik tahun 2024

BACA JUGA:Merasa Tertipu Warga Sumber Arum Seluma Lapor Polisi, Kasus Penipuan Modus Bantu Jualkan 12 Ekor Sapi Kurban

Penyelenggaraan sistem satu data di Seluma dijelaskan Sekda membutuhkan komitmen, kerja keras dan kerja cerdas dari seluruh komponen Organisasi Perangkat Daerah.

 

Dia menambahkan sesuai kewenangan yang dimiliki OPD, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah, diharapkan dapat terwujud.(adt)

 

Kategori :